Kebanyakan kita selalu menggunakan software yang berbayar atau memerlukan lisensi dan melakukan aktifasi dengan jalan menggunakan serial number palsu ataupun program cracking dan semacamnya. Memang hal ini termasuk tindakan ilegal, namun realitanya penggunaan software berlisensi yang asli memakan biaya sangat mahal. Pastilah kita berfikir dua kali untuk membeli lisensi asli sedangkan pemakaiannya hanya sebatas penggunaan sehari-hari saja, berbeda halnya untuk instansi resmi ataupun software house.
Sebagai pertimbangan, kita bisa menggunakan software yang open source dan kebanyakan mereka tidak kalah dengan software lisensi bahkan banyak yang performanya melebihi software lisensi.
Berikut ini pegertian open source yang dikutip dari Wikipedia :
Open source adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet).