Friday, April 15, 2011

Membuat Guest Book Dengan CodeIgniter

Iseng-iseng sambil nyambi mengerjakan tugas kuliah, saya mau berbagi sedikit ilmu yang saya pelajari dari training kecil dengan bahasan codeigniter di GUCC Universitas Gunadarma. Sebenarnya sudah agak lama saya tidak melanjutkan mempelajari codeigniter apalagi menulis tentang CI ini. Tapi tak ada salahnya berbagi dan belajar untuk coba untuk membuat guest book sederhana.

Karena masih dalam tahap belajar jadi buat yang simpel saja dulu, satu buah form input guest book untuk memberikan komentar atau sekedar pesan bagi para pengunjung website yang nantinya akan disimpan di database. Kemudian sebuah halaman untuk menampilkan daftar komentar yang diambil dari database.

Sebelumnya integrasikan dulu codeigniter dengan database. Hampir lupa kalau kali ini database yang digunakan maih MySQL dan tools GUI nya saya pakai Chive. Chive ini sendiri salah satu alternatif dari phpmyadmin yang user interface-nya cukup eye catching.

Cara untuk mengintegrasikan CI dengan MySQL cukup mudah, hanya dengan merubah sedikit file database.php yang ada di folder application/config. Terlebih dahulu kita buat sebuah database baru dengan nama belajar_ci, kemudian sebagian isi dari database.php menjadi seperti dibawah ini :

$active_group = "default";
$active_record = TRUE;

$db['default']['hostname'] = "localhost";
$db['default']['username'] = "root";   //ubah sesuai username dari mysql
$db['default']['password'] = "";         //ubah sesuai password untuk login ke mysql dgn user diatas
$db['default']['database'] = "belajar_ci";
$db['default']['dbdriver'] = "mysql";
$db['default']['dbprefix'] = "";
$db['default']['pconnect'] = TRUE;
$db['default']['db_debug'] = TRUE;
$db['default']['cache_on'] = FALSE;
$db['default']['cachedir'] = "";
$db['default']['char_set'] = "utf8";
$db['default']['dbcollat'] = "utf8_general_ci";


Setelah integrasi database, kita lanjutkan dengan membuat rancangan tabel di database terlebih dahulu. Karena bussiness logic nya masih sederhana saya pikir tidak perlu tabel yang terlalu rumit, setidaknya bisa menggambarkan bagaimana data disimpan.

Pertama kita buat satu tabel tb_guestbook. Saya gunakan prefix tb_ supaya mempermudah pemahaman. Struktur dari tabelnya sebagai berikut :

Contoh Surat Perjanjian Kerja

Berhubung saya dapat tugas mata kuliah softskill dari dosen untuk mencari contoh draft perjanjian kerja, maka kali ini ya saya post satu contoh yang saya temukan dari blognya Pakde Sofa. Seperti apa bentuknya, bentuk lengkapnya seperti dibawah ini :

SURAT PERJANJIAN KERJA 

Yang bertanda tangan dibawah ini :
 1.     Nama                : [___]
        Alamat      : [___]
        Jabatan     : [___] 
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
        Perusahaan [___]
        Yang berkedudukan di [___]
        Jenis Usaha [___]
        Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai [___] Pihak Pertama (Pengusaha)

2.     Nama                        : [___]
        Jenis Kelamin             : [___]
        Tempat & Tgl lahir       : [___]
        Umur                         : [___]
        Agama                       : [___]
        Pendidikan terakhir      : [___]
        Alamat                      : [___]
        No.KTP                      : [___] 
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).  
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: 

Thursday, April 14, 2011

Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Luasnya dunia teknologi informasi, juga tak lepas dari peran berjuta-juta orang dengan berbagai profesi yang digeluti dalam bidang IT. Profesi dalam bidang IT sangatlah beragam, mulai dari tester, web designer, system analyst, dan masih banyak lagi.

Berikut ini merupakan daftar beberapa profesi di bidang IT beserta deskripsi sederhananya.

1. System Analyst
Merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.

Tuesday, April 12, 2011

COCOMO (Constructive Cost Model)

COCOMO atau Constructive Cost Model, merupakan sebuah alat bantu atau modul konstruksi biaya yang digunakan untuk menghitung estimasi berapa biaya dan jumlah orang yang dibutuhkan dalam mengembangkan suatu proyek perangkat lunak. COCOMO pertama kali muncul pada sebuah buku berjudul Software Engineering Economics tahun 1981 oleh Barry Boehm. Referensi pada model ini dikenal dengan nama COCOMO 81.

Pada tahun 1990, muncul suatu model estimasi baru yang disebut dengan COCOMO II. Secara umum referensi COCOMO sebelum 1995 merujuk pada original COCOMO model yaitu COCOMO 81, kemudian setelah itu merujuk pada COCOMO II.

Monday, March 21, 2011

UU ITE Indonesia dan Beberapa Negara Lainnya

Indonesia : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

Semakin maraknya kasus pelanggaran dalam ruang lingkup teknologi informasi merupakan salah satu mengapa pemerintah mengeluarkan UU ITE. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ini berisi tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disetujui oleh Pemerintah dan DPR pada tanggal 25 Maret 2008 dan diundangkan pada tanggal 21 April 2008.Naskah lengkapnya dapat dilihat disini.

Secara garis besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut :
  • Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).
  • Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.
  • UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
  • Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
  • Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37): Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan), Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan), Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti), Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking), Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi), Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia), Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?)), Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising?))

Beberapa yang masih terlewat, kurang lugas dan perlu didetailkan dengan peraturan dalam tingkat lebih rendah dari UU ITE (Peraturan Menteri, dsb) adalah masalah:
  • Spamming, baik untuk email spamming maupun masalah penjualan data pribadi oleh perbankan, asuransi, dsb
  • Virus dan worm komputer (masih implisit di Pasal 33), terutama untuk pengembangan dan penyebarannya
  • Kesiapan aparat dalam implementasi UU ITE. Amerika, China dan Singapore melengkapi implementasi cyberlaw dengan kesiapan aparat. Child Pornography di Amerika bahkan diberantas dengan memberi jebakan ke para pedofili dan pengembang situs porno anak-anak

IT Audit dan IT Forensic

Audit Teknologi Informasi

IT Audit atau Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Jenis IT Audit
  1. System Audit, audit terhadap sistem terdokumentasi untuk memastikan sudah memenuhi standar nasional atau internasional
  2. Compliance Audit, untuk menguji efektifitas implementasi dari kebijakan, prosedur, kontrol, dan unsur hukum yang lain.
  3. Product/Service Audit, untuk menguji sutu produk atau layanan telah sesuai seperti spesifikasi yang telah ditentukan dan cocok digunakan